Kabarkupang.com – Peristiwa meninggalnya salah satu anggota TNI atas nama Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), menyita gelombang perhatian publik.
Prada Lucky Namo sendiri diketahui baru saja menjadi anggota TNI AD setelah dinyatakan lulus pada bulan Februari 2025 lalu dan baru resmi dilantik menjadi Anggota TNI AD di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali pada Juni 2025.
Baca Juga :Â Pilu! Ini Kronologi Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya dan Daftar Nama 20 Terduga Pelaku
Korban kemudian tergabung di Batalyon Teritorial Pembangunan atau TP 834 Wakanga Mere dan mulai bertugas di Nagekeo pada 1 Juli 2025.
Lucky diduga dianiaya oleh rekan dan seniornya. Sempat mendapatkan perawatan intensif sejak Sabtu, di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo sejak Sabtu, (2/8/2025), namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, (6/8/2025)
Prada Lucky Namo adalah anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
Jenasah Almarhum Prada Lucky kini telah tiba di Kupang menggunakan pesawat Wings Air via Bandara Haji Aeroboesman Ende, dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 13.50 WITA, Kamis, (7/8/2025), dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti Kupang atas permintaan keluarga untuk keperluan visum.
Setibanya di RST Wira Sakti, kepada awak media, Serma Christian Namo yang adalah ayah korban meluapkan emosinya menuntut keadilan untuk kematian putranya.
“Saya minta mereka dihukum, hanya dua kalau bukan hukuman mati ya dipecat”, tutur ayah korban.
Lebih lanjut Serma Christian Namo juga membeberkan bahwa ia rela melepas seragam keanggotaannya demi mendapatkan keadilan untuk putranya yang mendapat perlakuan keji dari para seniornya.
