image_hero_18.width-800.format-webp

Kabarkupang.com, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK digugat cerai istrinya. Berita perceraian inipun dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya itu.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya, dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *